Sukseskan Vaksinasi COVID-19, Gubernur Aceh Apresiasi Kerja Keras Pihak Sekolah

Aceh, Transnews.co.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah SMA, SMK dan SLB atas kerja keras mereka dalam menyukseskan vaksinasi COVID-19 di lingkungan sekolah.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada para peserta zikir dan doa bersama yang diikuti secara virtual oleh seluruh SMA, SMK dan SLB serta para Aparatur Sipil Pemerintah Aceh, Selasa (30/11/2021).

“Khusus vaksinasi warga SMA/SMK/SLB, terdapat capaian menggembirakan vaksin dosis satu yang sudah di atas 70 persen dan dosis dua 35 persen. Saya mengucapkan terima kasih untuk semua itu, tapi kerja kita belum selesai, harus tingkatkan lagi capaian vaksinasi dosis satu dan dua hingga di batas 90 persen, dan belajar tatap muka bisa kita lakukan,” ujar Gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah serta para asisten.

BACA JUGA :  Pantau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Walikota Pekanbaru Turunkan Tim di 4 Mal

Apresiasi yang sama juga disampaikan Gubernur kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam menyukseskan vaksinasi COVID-19 di Aceh.

Terkait pelaksanaan zikir pagi dan doa bersama yang telah menjadi rutinitas pemerintah Aceh, Gubernur juga menyampaikan terima kasih. Zikir dan doa bersama itu digagas Gubernur Nova sejak 15 Juli 2021 ketika kasus COVID-19 sedang memuncak dan capaian vaksinasi kala itu masih di bawah 10 persen.

BACA JUGA :  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September 2021

Melalui zikir pagi dan doa bersama itu setiap harinya pemerintah Aceh di bawah komando Sekda Taqwallah memberikan arahan dan memonitor perkembangan vaksinasi di seluruh Aceh. Hal itu kemudian secara langsung telah memberikan dampak yang sangat positif bagi perkembangan capaian vaksinasi di Aceh.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait