Sumenep Terima Bantuan Mobil Tangki Air dari KEI

Reporter: Hadi Martono

SUMENEP, transnews.co.idPemerintah Kabupaten Sumenep mendapat bantuan satu unit mobil tanki air kapasitas 5000 liter dari Kangean Energy Indonesia (KEI) di Pulau Kangean.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memprogramkan mobil tanki bantuan dari Kangean Energy Indonesia (KEI) sebagai armada memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Pihaknya, setelah melakukan pemetaan kebutuhan untuk menempatkan bantuan mobil tanki itu, beroperasi di wilayah kepulauan Kangean, dalam rangka membantu mengatasi kekurangan air bersih di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Ajak Pemuda Asah Potensi Diri

“Kabupaten Sumenep wilayahnya terdiri dari, banyak pulau yang perlu pemerataan sarana penanganan bencana kekeringan, sehingga bantuan KEI ini sebagai armada penyaluran air bersih di Pulau Kangean.” kata Bupati Fauzy saat serah terima bantuan mobil tanki air dari KEI ,di ruang VIP Rumah Dinasnya., Selasa (21/09/2021).

Dia menambahkan, bahwa bantuan mobil tanki air dari KEI , merupakan salah satu wujud program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA :  Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Tiba di RS Abuya, Pulau Kangean

Fauzy juga menyatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kegiatan CSR yang produktif, inovatif dan multi effect, sehingga program dan kegiatannya bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan dan penghasilannya.

“Keberadaan kontraktor migas tersebut, memberikan dampak yang positif dalam kegiatan ekplorasi dan eksploitasi pengeborannya bagi masyarakat, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait