Jatim,Transnews.co.id- Pengembangan Model Jejaring Pelayanan Eks Psikotik dan Kewirausahaan bagi warga binaan, merupakan upaya Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial secara professional, bermutu dan terpadu baik kepada Eks Psikotik maupun bagi warga binaan (eks klien).
Demikian diutarakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr H Alwi MHum,di Jatim, Jumat (19/2/2021).
“Saya berharap agar bisa di Impleentasikan secara maksimal dalam pemberian pelayanan sosial,”tambahnya.
Diungkapkan Alwi,upaya ini dimaksudkan agar eks klien memiliki kemauan kemampuan dan harga diri, sehingga dapat melaksanakan dan mengembangkan fungsi sosialnya secara wajar dalam masyarakat serta meningkatkan jalinan kerjasama dengan organisasi masyarakat, dunia usaha dan instansi terkait dalam melaksanakan pelayanan sosial,” katanya.
Adanya Implementasikan Jejaring Pelayanan Sosial, lanjutnya, juga sebagai upaya untuk mendukung Program Bebas Pasung 2023. Tidak hanya itu, tetapi juga memberikan kepastian usaha Rehabilitasi sosial dalam menumbuhkan kemampuan, kemauan, serta harga diri eks psikotik maupun warga binaan (eks klien).
“Kami berharap mereka dapat mengembangkan diri sesuai dengan fungsi sosialnya di masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral,” katanya.
Dalam Pengembangan Model Jejaring Pelayanan Eks Psikotik dan Kewirausahaan bagi warga binaan maka harus merancang dan menyelenggarakan program-program kewirausahaan sehingga dapat mempercepat pertumbuhan usaha, sebagai pemenuhan kebutuhan ekonominya dan layak jual (marketable).