Suplai Air Baku Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengalami Penurunan 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Debit air Kali Pelayaran merupakan salah satu sumber air utama untuk menyuplai Perumda Delta Tirta mengalami penurunan yang signifikan.

Penyebab menurunnya debit air di saluran kali Pelayaran tersebut, adalah menurunnya debit air di Sungai Brantas. Hal itu karena kemarau panjang dan dampak dari fenomena elnino.

Kondisi tersebut, tentu saja menjadi perhatian serius bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Eratkan Silahturahmi Pemkab Jember Gelar Halal Bi Halal

Menyikapi situasi tersebut, Perumda Delta Tirta Sidoarjo menurunkan tim yang dipimpun langsung oleh Direktur Utama Dwi Hary Soeryadi melakukan penelusuran dari hulu hingga hilir Sungai Pelayaran, Minggu, (8/9/2024)

Di hulu Kali Pelayaran tepatnya di Desa Bakalan, Kecamatan Balongbendo, terlihat debit air cukup tinggi.

Namun ketika sampai di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman debit air mengecil. Bahkan sungai tampak kering.

Hasil penelusuran tersebut, Tim menemukan banyak sekali sampah yang menyumbat aliran air.

BACA JUGA :  Rutan Wanita di Surabaya Kini Dilengkapi Delapan Apar

Trashrack di perbatasan Tawangsari dan Krembangan yang seharusnya berfungsi sebagai penahan sampah justru menjadi tempat berkumpulnya sampah karena tidak dibersihkan secara rutin.

Selain sampah, endapan lumpur yang tebal juga menjadi penghalang bagi aliran air. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan pada dinding plengsengan kali yang menyebabkan kebocoran air.

Ditambah lagi, di PL4 dan PL5 terdapat endapan sedimen lumpur yang sangat parah. Hal tersebut membuat situasi cukup sulit. Sebab walaupun ditambah aliran, air malah akan meluap dan berdampak pada warga sekitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *