Surat Edaran Bupati Karawang Tidak Direspon, Nyaris Diabaikan Pengelola Wisata Pantai Pakisjaya

Surat Edaran Bupati Karawang yang ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata sekabupaten Karawang salah satunya pengelola Pantai Pakisjaya.
Edaran Bupati ” Menunda dan/atau membatalkan segala bentuk aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Oleh pihak JHI sebagai pelaku usaha kepariwisataan nyaris seperti diabaikan,dan tidak mendukung pengendalian,penyebaran,lonjakan Covid-19.
Miris sekali manakala pihak yang Diduga,Mengabaikan edaran bupati tidak dilakukan penindakan dari pihak pemerintah,satgas Covid-19 serta para pihak pemerintah terkait.
Aturan lazimnya untuk dipatuhi bukan dilanggar,dan manakala tidak dipatuhi tentunya ada konsekwensi hukum. Papar MN. 13/2-2022. Yusup

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait