SWI Aceh Singkil Terbentuk, 15 Pengurus dan Anggota Resmi Dilantik

Reporter: DiM

ACEH,transnews.co.id – Sebanyak 15 wartawan di Aceh Singkil resmi dilantik sebagai Pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI), di Aula Gedung Seni Budaya Singkil, Senin (09/09/2024).

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera Pataka oleh Sekretaris DPW SWI Aceh Adi Patra, atas nama Ketua DPW SWI aceh, disaksikan Asissten Ekonomi Pembangunan Faisal S. Pd., mewakili Pj Bupati Aceh Singkil, Ketua MPU Roesman Hasmy, Organisai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Singkil, Perwasi, mewakili Kodim 0109 Singkil, Polres Aceh Singkil serta hadir para Pimpinan SKPK.

BACA JUGA :  Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, KND Tegaskan 6 Isu Strategis

Sambutan Pj Bupati Aceh Singkil yang disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Faisal S. Pd., mengatakan, setelah dilantik sebagai Pengurus SWI, para rekan-rekan wartawan harus selalu mengedepankan kode etik jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Selain bertepatan dengan Hari Olahraga, pelantikan SWI Aceh Singkil ini juga bertepatan dengan momen bersejarah, dibukanya PON Aceh-Sumut tahun 2024, ucapnya.

“Wartawan harus menjaga independensi, sinegritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wartawan,” ucap Faisal.

BACA JUGA :  Ketua DP Ninik Rahayu: Kita Semua Punya Kepentingan Mengawal Kemerdekaan Pers

Wartawan SWI sebagai penyampaian informasi harus berdasarkan fakta dan kebenaran. Memberikan info yang akurat dan terpercaya sangat penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah, pungkas Faisal.

Sambutan Ketua DPW SWI yang disampaikan Sekretaris DPW SWI Aceh Adi Patra mengatakan, pelantikan Pengurus DPD SWI Aceh Singkil bukan hanya sekedar formalitas, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab yang tidak ringan sebagai wartawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *