JAKARTA, transnews.co.id || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi Anggota SWI di seluruh Indonesia, di Kantor BPJamsostek, Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.
“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen DPP SWI dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para anggotanya di seluruh Indonesia. YPPD adalah sebagai Kantor Perisai BPJamsostes ” ujar Erwin usai penandatanganan PKS.
Menurutnya, sesuai dengan SK DPP SWI Nomor : 011/SK-BPJSTK/DPP-SET/I/2023 tentang Pelaksana Kepesertaan BPJamsostek Anggota SWI bahwa SWI telah menunjuk YRPPD sebagai pelaksananya.
“Dalam SK tersebut SWI menunjuk YRPPD sebagai pelaksana Kepesertasaan BPJamsostek untuk anggota SWI, dan ini adalah progres mewujudkan program nasional SWI. Soal peserta kebijakannya ada di DPP, tapi secara teknis pelaksanaan kewenangannya ada di YRPPD” ungkapnya.
Ketua Pokja Kesejahteraan DPP SWI ini menjelaskan untuk klaim BPJamsostek bagi peserta satu pintu melalu Kantor Perisai.
“Nantinya klaim dari peserta di seluruh Indonesia, cukup melalui Kantor Perisai. Peserta pokoknya tinggal tunjuk rumah sakit di daerahnya, datang dan berobat disana dengan layanan kelas satu.” tandas Erwin.
Terpisah, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan betapa DPP SWI komitmen dengan program nasional sebagai amanat Rakernas 2022. Menurutnya, hanya anggota yang sudah memiliki KTA SWI yang diakomodir mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.