SWI Dan PWI Pasuruan Raya Bersatu

Uswatun Jamilah SE ketua DPD SWI kabupaten Pasuruan, Jawa timur
Uswatun Jamilah SE ketua DPD SWI kabupaten Pasuruan, Jawa timur

PASURUAN, transnews.co.id – Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, wartawan yang bertugas di Kabupaten pasuruan khususnya, tanpa terkecuali diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersatu dengan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) untuk menyukseskan pembangunan di daerah Pasuruan.

Disampaikan oleh ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Uswatun Jamilah, SE, bahwa wartawan dalam menyelesaikan informasi harus secara komprehensif, mencerdaskan, sehat, serta bisa menjadi “setawar sedingin” (menyejukkan) masyarakat.

BACA JUGA :  Sukses Laksanakan HPN 2024, SWI Depok Lanjut Agenda Kebebasan Hari Pers Sedunia

Jangan menyampaikan pesan- hanya sepotong-sepotong, yang bisa memprovokasi masyarakat, serta benar-benar harus sesuai kode etik jurnalistik,” harap Uswatun

Hal tersebut disampaikan Ketua SWI Pasuruan raya saat acara jalan sehat HPN ke 77 di perkantoran Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/3/2023)

Acara gerak jalan HPN ke-77 tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris PWI Kabupaten Pasuruan Iwan Dayat selaku ketua panitia.

BACA JUGA :  SWI Gelar Deklarasi dan Rakernas pada Juli 2022

Diperoleh informasi, bahwa terselenggaranya acara gerak jalan sehat HPN ke 77 tersebut, sumber dana terbesar berasal dari sumbangan PT. Sampurno. tbk.

Pada kesempatan tersebut, Ketua SWI Pasuruan raya mengapresiasi kegiatan jalan sehat tersebut dengan hadiah yang cukup fantastis senilai ratusan juta rupiah.

Berkaitan dengan penyelenggaraan giat jalan sehat tersebut, jajaran pengurus dan anggota SWI lainnya mengkonsumsi terkait sumber dana kegiatan tersebut, Ketua PWI Pasuruan raya Joko samudra tidak mau memberikan tanggapan alias bungkam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait