SWI Kabupaten Pasuruan Kawal Dumas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Beji

Reporter: Hadi
Editor: DM
Tim SWI Kabupaten Pasuruan, saat konfirmasi terkait dumas dugaan penyalahgunaan dana Desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/6).
Tim SWI Kabupaten Pasuruan, saat konfirmasi terkait dumas dugaan penyalahgunaan dana Desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/6).

PASURUAN, transnews.co.id – Dewan pimpinan daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE bersama jajaran pengurusnya, mengkonfirmasi terkait progres pelaporan adannya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur di kantor Inspektorat kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda Pasuruan, Senin (5/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, tim SWI Kabupaten Pasuruan raya ditemui oleh Kepala Sub. Bagian Umum Waras Mulyono.

Pada tim SWI Kabupaten Pasuruan, Waras mengatakan, “bahwa pak Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. Namun demikian surat pengaduan masyarakat dari SWI sudah diterima pak Kadis, dan masih dikaji dan ditelaah lebih dulu,” ucap Waras.

BACA JUGA :  Pembentukan Pamor Keris Pemkab Pasuruan

Sementara itu, Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE, berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2017

yang lalu, semua aturan ditabraknya, tegas Uswatun

Senada diungkapkan Safi’i, kasus ini jangan sampai berlarut-larut, agar Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2023 nanti, masyarakat Desa Beji tenang dan kondusif, katanya

Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomer 0036/DPD.SWI.Psrn/V/2023, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Beji Kabupaten pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat kabupaten pasuruan.

BACA JUGA :  Lemasko Papua Bersama Kantor Hukum Bang Jo, Datangi Gudang Penyimpanan Besi di Pasuruan

Sebagaimana yang dilaporkan oleh SWI Kabupaten Pasuruan beberapa hari yang lalu, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji, pada kegiatan rapat koordinasi dan halal bi halal pemerintahan Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang bertempat dilembah Binangun Duren sewu (rumah makan makoya) Pandaan pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait