PASURUAN, transnews.co.id – Dewan pimpinan daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE bersama jajaran pengurusnya, mengkonfirmasi terkait progres pelaporan adannya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur di kantor Inspektorat kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda Pasuruan, Senin (5/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, tim SWI Kabupaten Pasuruan raya ditemui oleh Kepala Sub. Bagian Umum Waras Mulyono.
Pada tim SWI Kabupaten Pasuruan, Waras mengatakan, “bahwa pak Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. Namun demikian surat pengaduan masyarakat dari SWI sudah diterima pak Kadis, dan masih dikaji dan ditelaah lebih dulu,” ucap Waras.
Sementara itu, Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE, berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2017
yang lalu, semua aturan ditabraknya, tegas Uswatun
Senada diungkapkan Safi’i, kasus ini jangan sampai berlarut-larut, agar Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2023 nanti, masyarakat Desa Beji tenang dan kondusif, katanya
Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomer 0036/DPD.SWI.Psrn/V/2023, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Beji Kabupaten pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat kabupaten pasuruan.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh SWI Kabupaten Pasuruan beberapa hari yang lalu, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji, pada kegiatan rapat koordinasi dan halal bi halal pemerintahan Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang bertempat dilembah Binangun Duren sewu (rumah makan makoya) Pandaan pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu.