Diantaranya, indikasi Penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji untuk tersimpan, untuk rapat koordinasi dan halal bi halal Desa Beji dengan mengundang camat Beji, Rt/Rw, BPD dan LPM.
Juga, dipergunakan untuk biaya hiburan Elekton, serta untuk uang saku /transportasi bagi para undangan yang hadir sebesar Rp. 150 perorang dengan menyerahkan fotocopy KTP .
Demikian halnya, dengan dugaan penyalagunaan jabatan kepala Desa Beji Syarifuddin dengan mengadakan acara rapat koordinasi dan halal bihalal tersebut, dengan tujuan menjadi tim sukses pilkades serentak 10 Oktober 2023 nanti, karena untuk kepentingan Kades Syarifuddin yang akan mencalonkan diri lagi menjadi Kades Beji.