DEPOK,transnews.co.id – SWI Kota Depok menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) tahun 2024, di Kantor DPD SWI Kota Depok, Minggu (14/07/2024).
Pelaksanaan RPP berpedoman pada ART dan Peraturan Organisasi (PO). Lebih dari setengah pengurus SWI Kota Depok hadir.
Majelis Sidang yang terdiri dari Ketua Riki, Sekretaris Novijati dan Ade Nopiansyah sebagai Notulen memimpin jalannya RPP.
Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifuddin mengatakan, RPP merupakan rapat pengambilan keputusan tertinggi yang dilaksanakan oleh pengurus dan diikuti seluruh perangkatnya.
Pada RPP tersebut salah satunya mengevaluasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengurus dan evaluasi keanggotaan.
“Kita lakukan evaluasi Tupoksi pengurus dan Anggota yang terdaftar, namun tidak aktif. Selain itu juga pembahasan pengurus dan anggota yang sudah mengundurkan diri tapi tanpa surat pengunduran diri tertulis kepada kami,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang RPP, merasa bersyukur lantaran RPP berjalan dengan baik dan tertib.
“Alhamdulillah, meski awalnya ada sejumlah perdebatan namun RPP tadi berjalan baik, peserta juga tertib dan semua peserta menyetujui hasil keputusannya,” unggahnya.
Ia mengutarakan, dari pembahasan menghasilkan 7 keputusan yang mengikat bagi semua, baik kedalam maupun keluar SWI Depok.
Salah satunya adala peningkatan kinerja pengurus dan keaktifan anggota.
“Lalu, menerbitkan surat pemecatan bagi anggota yang tidak aktif dan tidak memberikan kontribusi,” sambung Riki.