SWI Serahkan Berkas ke Kejari Pasuruan, Terkait Dugaan Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2020-2021

DPD SWI Pasuruan serahkan berkas dugaan penyalahgunaan Dana Bos tahun anggaran 2020-2021 ke Kasi Intel Kejari Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (28/3)
DPD SWI Pasuruan serahkan berkas dugaan penyalahgunaan Dana Bos tahun anggaran 2020-2021 ke Kasi Intel Kejari Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (28/3)

Uswatun juga menambahkan, ” karena ini sifatnya dugaan dan bukan wewenang kami, maka hari ini kami serahkan berkas laporan penggunaan dana BOS SMPN Se Kabupaten Pasuruan, tahun 2020-2021, kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, untuk ditindaklanjuti”, tegas Uswatun

Sementara itu, Agung Tri Radityo selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, menyambut baik kedatangan dari teman-teman SWI.

” Baik saya terima berkas dari teman-teman SWI, berkas Laporan penggunaan dana BOS SMPN se Kabupaten Pasuruan Tahun 2020-2021, saat Pandemi Covid-19. Saya akan pelajari dulu berkas-berkasnya, untuk di tindak lanjutnya, nanti tunggu kabar dari saya”, ungkapnya. (Hadi Martono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait