Tabrak Kendaraan Lain di Tol Cipularang, Sopir Pikap Tewas di Tempat

Purwakarta, Transnews.co.id – Kecelakaan dialami oleh mobil pikap hingga terbalik usai menabrak kendaraan lain di depannya di ruas Tol Cipalarang Km 87.300 Jalur B (dari Bandung arah Jakarta), Cijantung, Purwakarta.

Akibatnya kecelakaan tersebut sopir bernama nama Dasep Cukoman (42) warga Cipanawa RT 2/6 Alamendah, Rancabali, Bandung tewas di lokasi kejadian. Seorang penumpang juga mengalami luka berat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA :  Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Tetapkan Pengemudi Mercy Jadi Tersangka

Anggota Unit Laka Lantas Polres Purwakarta, Aiptu ismawanto mengatakan bahwa kecelakaan tersebut berawal saat mobil pikap bernopol D 8499 ZD yang dikemudikan Dasep melaju dari Bandung menuju Jakarta. Setibanya di Km 87.300 mobil pikap tersebut malah menabrak bagian belakang kendaraan lain yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

“Posisi akhir kendaraan terbalik dengan keempat roda berada di atas menghadap selatan,” katanya, Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Sebuah Minibus Terguling di Putaran Balik Citywalk Tanah Abang

Kecelakaan ini diduga akibat sopir mengantuk sehingga tidak bisa mengantisipasi di saat ada kendaraan lain yang melaju di depannya.

Kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Abdul Radjak Purwakarta. Untuk selanjutnya, kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait