Tagana Kabupaten Kediri Buka Akses Jalan Desa Pasca Longsor

Tagana Kabupaten Kediri membuka jalan desa yang tertimbun material jalan akses longsor - Dusun, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Senin (3/1/2022).

Kediri, Transnews.co.id – Pemuda Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Kediri melakukan bakti membuka jalan desa yang tertimbun material jalan akses longsor – Dusun, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Senin (3/1/2022).

Petugas Pos Tagana Kabupaten Kediri, Devi Widodo menjelaskan, bahwa akses jalan dari Dusun, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo terputus pada Minggu siang (2/1/2021) akibat curah hujan yang tinggi selama kurang lebih 1 jam.

BACA JUGA :  Seperti Kubangan Kerbau, Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Poros yang 20 Tahun Rusak Belum Ada Perbaikan

Hal tersebut, membuat bendungan tidak mampu menampung debit air yang tinggi sehingga mengakibatkan longsor sehingga menutup jalan dan memutuskan jalan dari Desa Blimbing ke Dusun Semoyo tidak dapat dilalui.

Dengan tertutupnya akses jalan tersebut, maka kami segera menggerakan warga bersama Perangkat desa, TNI, POLRI, TAGANA, KSB Argo Wilis dan Masyarakat untuk melaksakana kerja bakti membuka material runtuhan tanah yang menutupi jalan, melakukan bakti social (baksos) untuk membuka akses jalan jalur ekonomi kedua desa tersebut, dengan manual , jalan yang menghubungkan antar desa tersebut sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda 2, sementara untuk roda 4 sementara tidak bisa, terkendala peralatan.

BACA JUGA :  Guna Menunjang Perekonomian Masyarakat Dinas PUPR Kabupaten Kediri Kebut Pembangunan Infrastruktur Jalan

Dari kejadian tersebut, jalan Dusun, Desa Blimbing Kecamatan Mojo – Jalan Desa kabupaten Kediri menjadi terputus, Dari bencana longsor tersebut tidak menimbulkan kerugian material atau pun korban jiwa, sedangkan petugas dari Tagana yaitu M Joko, M Nurkholis dan Devi Widodo. (rd/hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait