DEPOK, transnews.co.id – “Kami menginformasikan bahwa tidak ada kenaikan/penyesuaian tarif PDAM Tirta Asasta Kota Depok sejak akhir 2017 hingga saat ini tahun 2020.
Sejak PSBB berlaku di Kota Depok selama masa pandemik COVID-19, dalam mencegah upaya penyebaran COVID-19 manajemen PDAM memberlakukan program pembacaan meter mandiri sejak April 2020.
Pelanggan diminta untuk mengirim foto angka meter pada meter air pelanggan lewat WhatsApp sesuai Area dan Blok bacaan, namun banyak pelanggan PDAM yang tidak mengirimkan hasil bacaan mandiri.
“sehingga perhitungan meter dilakukan berdasarkan perkiraan rata2 pemakaian 3 bulan sebelumnya (kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19).”
Menurut Dikdik imbauan dan tatacara untuk melaksanakan pembacaan meter air secara mandiri ini telah disosialisasikan ke masyarakat baik melalui media massa, media sosial maupun pemberitahuan langsung melalui edaran ke pelanggan.
Saat ini petugas pembaca meter menggunakan sistem pembacaan secara Android, dan hasil bacaan akan terbaca/ terrecord. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto angka meteran pelanggan dan terdokumen hasilnya.
“Karena kondisi Pendemik COVID-19 yg tidak menentu, akhirnya kami menugaskan kembali para petugas pembaca meter untuk melakukan pembacaan kembali sejak Juni 2020 tentunya dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan” jelasnya
Ada beberapa pelanggan yang mengalami peningkatan pemakaian, nanti akan dilihat kembali kemungkinannya, apakah ada lonjakan pemakaian selama masa pandemi karena sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di instalasi pipa pelanggan.