Tahan Laju Perubahan Iklim, Gubernur Khofifah Ajak Semua Komponen Gotong Royong Kebut Restorasi Mangrove

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mencanangkan gerakan restorasi mangrove di Wana Wisata Pantai Sowan di Desa Bogorejo, Kec. Bancar, Kab. Tuban dan Banyuurip Mangrove Center di Desa Banyuurip, Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Kamis (28/10/2021).

Tuban , Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencanangkan gerakan restorasi mangrove di Wana Wisata Pantai Sowan di Desa Bogorejo, Kec. Bancar, Kab. Tuban dan Banyuurip Mangrove Center di Desa Banyuurip, Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Kamis (28/10/2021).

Gerakan restorasi kawasan mangrove tersebut, mengambil tema ‘Nandur Mangrove Bareng’ .Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim dan lingkungan. Menurut Khofifah, Ekosistem mangrove memiliki keterkaitan erat terhadap perubahan iklim. Keberadaan mangrove yang sehat di kawasan pesisir dapat meningkatkan resiliensi masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim dan meminimalisir dampak bencana alam, seperti tsunami, badai dan gelombang.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Panglima TNI, dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masal di Lapangan Thor Surabaya

“Ini bagian dari ikhtiar menahan laju perubahan iklim. Mangrove selain sebagai kawasan ekologi yang berfungsi melindungi habitat dan ekosistem di kawasan ekonomi esensial juga sebagai sabuk hijau pelindung kawasan pesisir,” ungkap Khofifah.

Saat pelaksanaan restorasi mangrove di Wana Wisata Pantai Sowan di Desa Bogorejo, Kec. Bancar, Kab. Tuban, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kadivre Perum Perhutani Jatim dan Ketua PW GP Ansor Jatim. Turut hadir pula perwakilan Perum Perhutani, Perwakilan Bank Jatim, Perwakilan grup PT Pertamina, pendamping Perhutanan Sosial (PS) Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait