Tahan Laju Perubahan Iklim, Gubernur Khofifah Ajak Semua Komponen Gotong Royong Kebut Restorasi Mangrove

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mencanangkan gerakan restorasi mangrove di Wana Wisata Pantai Sowan di Desa Bogorejo, Kec. Bancar, Kab. Tuban dan Banyuurip Mangrove Center di Desa Banyuurip, Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Kamis (28/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Tuban dengan Perum Perhutani, Pemkab Lamongan dengan Perum Perhutani, PW GP Ansor dengan Perum Perhutani. Selain itu perjanjian kerjasama antara Dinas Kehutanan Jatim dengan Universitas Brawijaya.

Termasuk diserahkan SK Perhutanan Sosial (PS) secara simbolis dari Presiden RI kepada 5 perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, diantaranya LMDH Sekarjati Tuban, LMDH Wana Bangkit Tuban, LMDH Wana Bima Tuban, LMDH Wono Joyo Kabupaten Lamongan dan LMDH Andhe Andhe Lumut Lamongan.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Semua Pihak Berkontribusi Tebar Benih Ikan, Tanam Mangrove dan Beach Clean Up di Pantai Pengkolan Lamongan

Gubernur Khofifah juga memberikan Hibah Sarana Prasarana Ekonomi Produktif kepada 10 perwakilan kelompok, antara lain KTH Lohjinawe, KUPS Lestari Jaya, KUPS Pangeran Jaya, KUPS Mandiri Jaya, KUPS Rojo Koyo, KUPS Ijo Lestari, KUPS Brahma Lestari, KUPS Daplang Moko, KUPS Bendo Rejo 10, KTH Usaha Cepat.

Adapun bantuan yang diberikan antara lain alat pencacah rumput kapasitas 1.000-1.250 kg/jam sebanyak 9 unit, alat pipil jagung mobil roda tiga sebanyak 6 unit, bak fermentasi sebanyak 40 buah, Chainsaw sebanyak 6 buah, Handsprayer sebanyak 7 buah, kereta dorong kapasitas 500 kg sebanyak 10 buah, mesin pembuat kompos sebanyak 5 buah, percontohan budidaya Jamur Tiram sebanyak 4 buah dan percontohan budidaya Lebah Madu sebanyak 3 buah.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Lantik Bobby Soemiarsono Jabat Pj Sekdaprov Jatim

Lalu bantuan alat juga diberikan antara lain mesin pemotong rumput sebanyak 10 unit, motor roda tiga sebanyak 21 unit, pembuatan gazebo ukuran 4×8 meter sebanyak 3 unit, tempat ibadah ukuran 5×6 meter sebanyak 1 unit, timbangan elektrik kapasitas 300 kg sebanyak 7 unit, toilet berukuran 3×1,5 meter berjumlah 2 unit, mesin penyulingan minyak Atsiri kapasitas 500 kg sebanyak 2 unit.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait