Bandung, transnews.co.id- Karena tanda tangannya diduga dipalsukan,Ujang Suparman, Kepala Desa Nagrak di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, meleporkan Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 ke Polsek setempat,Selasa (14/1/2020).
“Tanda tangan saya diduga telah dipalsukan oleh Ketua Kelompok Tani, makanya saya laporkan,”kata Ujang,saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/1/2020)
Ujang, selaku Kepala Desa Nagrak mengaku sangat tersinggung dengan sikap masarakat nya yang begitu berani memalsukan tanda tangannya. Padahal jika masyarakat ada keperluan yang sipatnya urgent,apalagi perlu tanda tangan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya selalu siap melayaninya.
“Saya tidak menerima prilaku Ketua Kekompok Tani,Saudara Amin yang begitu berani memalsukan tanda tangan kepala desa,”kata Ujang, seraya menegaskan kalau perlu tandatangan saya, untuk kepentingan umum saya pun bisa lebih bijak dan tidak keberatan untuk menandatangani.
“Apalagi itu untuk kepentingan masarakat saya,”tegas Ujang.
Ujang menambahkan, hal seperti ini sebenernya tida harus terjadi, karna saudara amin itu masarakat saya, kenapa harus membokong tandatangan saya selaku kepala desa. Padahal saya selaku pelayan masarakat kapan pun di perlukan oleh warga,saya selalu siap,”tutur Ujang.
Kapolsek Pacet,terkait adanya pelaporan dari Kades Nagrak, melalui Ipda Pebrim dan Bripka Wendi,yang menangani kasus dan pelaporan Kapala Desa Nagrak, membenarkan bahwa Kades Nagrak, sudah melaporkan Amin selaku Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 yang ber alamat di desa Nagrak Kampung Gunung Manik terkait pemalsuan tanda tangan Kepala Desa.