“Saya sudah memanggil sodara Amin sesuai porsodur yang berlaku. Sekarang kasusnya masuk ke ranah penyidik bahkan barang bukti pun suda di sita untuk bahan pengembangan lebih lanyjut,”pungkas Bripka Wendi.
Sejumlah pihak menyayangkan terhadap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang memang belakangan marak terjadi di masyarakat bawah, bahkan setuju harus diproses hukum agar tidak terulang dikemudian hari.
Meski demikian beberapa pihak juga mendorong pemerintah desa untuk mencari solusi, misalnya diadakannya penyuluhan pemberdayaan masyarakat sadar hukum. (Dani Koswara) Editor:Nas