Tangani Banjir Trosobo, Pemprov Jatim Turunkan Dua Alat Berat Excavator

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Guna menangani banjir yang melanda di kawasan Desa Trosobo dan sejumlah titik di Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo,

Pemerintah provinsi Jatim melalui BPBD dan dinas PU Pengairan Provinsi Jatim menurunkan dua alat berat Excavator untuk melakukan normalisasi di wilayah Desa Trosobo. Rabu (21/2/2024)

Satu unit Excavator yang didatangkan BPBD Jatim dioperasikan di wilayah RW 07 Desa Trosobo.

Sedangkan, Excavator long arm milik Dinas PU SDA Jatim beroperasi di Sungai Desa Tanjungsari. Sebelumnya, di pagi hari, Tim BPBD Jatim bersama Kades Trosobo, Heri Achmadi, juga telah melakukan susur sungai untuk mengetahui titik penyumbatan Sungai Buntung akibat eceng gondok dan sampah.

BACA JUGA :  BPBD HSU Imbau Warga Waspadai Banjir Kiriman

Sementara itu, Tim BPBD Jatim yang dipimpin Kabid KL Satriyo Nurseno tersebut, juga melakukan assessment kondisi aliran Sungai Buntung dengan menggunakan foto udara alias drone. Selain penanganan permasalahan banjir, dapur umum Tagana Dinsos Jatim yang menyiapkan makanan bagi warga terdampak juga mulai beroperasi di area SDN Trosobo.

Pada kegiatan tersebut, turut didukung para relawan dan ibu-ibu PKK Desa Trosobo dengan menyiapkan makanan dengan kapasitas 9.034 nasi bungkus. Sedang, pendistribusiannya dilakukan oleh gabungan relawan, tidak terkecuali TRC BPBD Jatim.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim Tinjau Lokasi Banjir Mojokerto

Kades Trosobo, Heri Achmadi, menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas atensi BPBD Jatim dan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Jatim yang telah bergerak cepat menangani banjir di desanya. “Atas nama warga Desa Trosobo, kami menyampaikan terimakasih atas atensi dan bantuan yang diberikan untuk penanganan banjir di desa kami,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait