Karawang,transnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Karawang segera mereposisi sejumlah anggaran untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah,melalui seluler Kamis (26/3/2020).
Asep menjelaskan, sejumlah dana yang siap direposisi yakni Karawang Sehat sebesar 10 miliar, Biaya Tak Terduga (BTT) 2,1 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan 1,4 miliar, dan saldo Rumah Sakit Paru sebesar 1 miliar.
“Rencana reposisi tersebut sudah dilaporkan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ,” terangnya.
Reposisi anggaran tersebut, katanya, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
.
“Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19,” tambahnya.
Dengan reposisi anggaran tersebut, penanganan Covid-19 akan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat Karawang. Di antaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan bilik disinfektan.
“Refocusing anggaran ini untuk percepatan penanganan. Beberapa titik sudah dipasang bilik disinfektan. Sosialisasi dan penanganan sekarang sudah lebih masif,” ujarnya.(Wahyu) Editor:Nas