Tangani Sampah, Pemkot Pekalongan Lakukan Pengadaan Dua Incinerator

Pekalongan, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengoptimalkan penanganan sampah di daerah setempat yang masih menjadi masalah serius dan perhatian bersama, karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Degayu sudah semakin overload.

Walikota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE., mengungkapkan bahwa, Pemkot Pekalongan pada tahun 2022 ini telah menjalin kerjasama dengan PT Pindad terkait penanganan sampah di TPA Degayu agar dapat mengurangi gunungan sampah yang saat ini terus bertambah ketinggiannya.

BACA JUGA :  Jabar Kembangkan Kawasan Tuntas Sampah di Tiga Wilayah

Dimana, upaya Pemkot Pekalongan untuk memiliki incinerator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan sebentar lagi terwujud.

Setelah sempat dua kali gagal lelang, akhirnya pengadaan dua unit incinerator senilai Rp2,5 miliar bisa terlaksana.

Pada tahun ini kita bekerjasama dengan PT. Pindad, mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya dan bisa membantu mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Degayu.

“Pengadaan incinerator kita jadi, sementara masih 2 unit, mudah-mudahan kalau ini berjalan maksimal kita koordinasi dengan DPRD dan dinas terkait juga untuk bisa menambah alat itu lagi,”ucap Aaf, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  HPSN 2022, Masyarakat Lumajang Diharapkan Mandiri Mengelola Sampah

Menurutnya, jika pengadaan alat tersebut dapat berjalan lancar, maka pihaknya akan menambah lagi alat yang lain agar tumpukan sampah di Zona 2 yang saat ini telah terpakai bisa berkurang.

Seperti diketahui, di TPA Degayu Kota Pekalongan terdapat 3 zona yang digunakan untuk menampung tumpukan sampah di Kota Pekalongan, dimana di zona 1 dan 3 telah ditutup karena sudah tidak dapat menampung sampah kembali.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait