“Tapi, tetap semua laporan, kami akan lakukan investigasi. Kami telah menerima juga video dan foto-foto berupa amplop berisi uang dan stiker kedua Caleg, Tania Laena dan Wenny Haryanto. Apabila ditemukan kesalahan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
BSNPGD telah menerima laporan terkait perilaku kurang pas dari beberapa calon legislatif, namun setelah dilakukan konfirmasi, semua calon tersebut tak terbukti dan menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
“BSNPGD tidak hanya menerima laporan terkait fitnah terhadap caleg dari partai kami, tetapi juga terhadap caleg dari partai lain. Namun, kami memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut,” jelas Tajudin.
BSNPGD berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi.
“Kami tegaskan, kami menolak segala bentuk praktik politik uang yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” tegas Tajudin lagi.