Targetkan 2,1 Juta Wisatawan, Pemkot Palembang Luncurkan Kalender Pariwisata

Palembang, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Parawisata meluncurkan Calender of Charming Events. Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi melaunching acara itu, di Ballrom Hotel The Zuri, Palembang, Kamis (10/3/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, mengatakan digelarnya peluncuran calender of charming untuk mendongkrak kembali sektor pariwisata di Kota Palembang.

“Kita ketahui adanya pandemi COVID – 19 ini memberikan dampak besar kepada sektor pariwisata. Banyak event tidak terlaksana sehingga dibatalkan, dan membuat tingkat kunjungan menurun,” ujar Sulaiman.

BACA JUGA :  Wabup Monitoring Pembangunan Objek Wisata Sayang Heulang

Karena itu, dengan kembali menyelenggarakan event untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan.

“Pagelaran event perlu dilakukan, salah satunya dengan dilaunching untuk mengenal kan atau sosialisasi event – event yang ada dikota Palembang,”ujarnya.

Target pengunjung pariwisata, karena dalam indeks kinerja daerah atau di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pariwisata tahun ini sebesar 2,1 juta kunjungan.

“Makanya kita akan bergerak salah satunya dengan menggelar event. Salah satu event yang kita andalkan, yaitu festival sungai, dimulai dengan event festival sungai sekanak lambidaro beberapa waktu lalu,”imbuh Sulaiman.

BACA JUGA :  Wawako Palembang Minta Bazar Murah Tetap Ada di Luar Ramadan

Tahun ini, tambah Sulaiman, event yang akan diselenggarakan rencananya ada sebanyak 44 ajang.

“Dari 44 event itu, kita ada 10 top ten event berkelas,”lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, event – event ini harus diselenggarakan secara terjadwal, jangan semua dilakukan di akhir tahun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait