Tarik Wisatawan, Presiden Ingin Ajang Seni Dirutinkan di Candi Borobudur

 

Magelang, Transnews.co.id – Pemerintah terus memperbaiki infrastruktur dan mempercantik kawasan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sebagai salah satu destinasi wisata prioritas di Indonesia. Saat meninjau Candi Borobudur pada Rabu (30/03/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, perbaikan besar terus dikerjakan oleh pemerintah.

“Dalam dua tahun ini memang kita melakukan perbaikan besar terhadap lingkungan di Candi Borobudur, baik jalan-jalan di sekitar Borobudur yang kita perlebar, kemudian juga di dalam Borobudurnya sendiri, untuk masuk ke arah candi juga kita percantik. Apapun ini adalah salah satu dari destinasi wisata prioritas yang ingin kita perbaiki,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas peninjauan.

BACA JUGA :  Pemko Padang Pastikan Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis Bebas Pungli

Selain dari sisi infrastruktur, Kepala Negara juga memandang penting penyelenggaraan ajang-ajang seni budaya secara rutin di destinasi wisata tanah air, termasuk Candi Borobudur. Menurutnya, pagelaran seni tersebut akan dapat menarik banyak wisatawan untuk mengunjungi Indonesia.

“Juga yang paling penting adanya event seni budaya yang rutin, seni pertunjukan yang rutin yang terus digelar di lokasi-lokasi destinasi wisata kita, termasuk di dalamnya Borobudur, harus terus dilakukan sehingga akan menarik lebih banyak lagi wisatawan untuk datang ke Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Demi Kesejahteraan Warga, Pemdes Kedungsugo Sulap TKD Jadi Wisata

Bagi masyarakat yang ingin berwisata pada momen libur Lebaran tahun ini, Presiden Jokowi mempersilakannya. Di saat yang sama, Presiden juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama mudik dan berwisata.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait