Tawarkan Mobil ke Notaris, Waspada Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok 

Reporter: FUL/DiM
tangkapan layar dan pesan WhatsApp penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala BPN Kota Depok. (Foto: Ist)
tangkapan layar dan pesan WhatsApp penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala BPN Kota Depok. (Foto: Ist)

DEPOK,transnews.co.id – Waspada, modus penipuan menggunakan wajah atau profil Anda. Hal ini dialami oleh Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok Indra Gunawan, Kamis (22/08/2024)

Kabar ini diketahui dari hasil laporan Rini Lestari, notaris di wilayah Kota Depok yang diklarifikasi melalui stafnya.

“Mas maaf mau tanya, itu benar nomor bapak,” tanya Kiki, salah satu staf notaris ke Kabag Humas BPN Kota Depok, Indrayanto.

Pertanyaan yang disampaikan lewat pesan singkat via WhatsApp itu pun disertakan screenshot (tangkapan layar).

BACA JUGA :  Indra Gunawan: Waspada Sertifikat Tanah Palsu

Tertera nomor kontak 0813155152. Menggunakan foto profil dan nama Indra Gunanawan, S.T,.M.H. dengan status Info BPN RI.

“Ini ibu (notaris, red) ditelpon berkali-kali. Makanya ibu kirim ke aku disuruh bertanya,” sambung Kiki.

“Ok deh kalau begitu. Terima kasih infonya,” jawab Kiki setelah mendapatkan jawaban resmi dari Indrayanto.

Lalu, bagaimana modus operandi kejahatan yang dilakukan selain menggunakan nama dan foto profil?

BACA JUGA :  Kepala BPN Kota Depok Ungkap Modus Kejahatan Pertanahan

Pelaku mengirim pesan ke target korban. Tujuannya tidak lain berupaya memperdayai target untuk kepentingan sesuatu.

“Jadi kata ibu pak. Kakan palsu itu menang mobil sitaan dari tipikor, terus minta ibu buat beli itu mobil atau jualin ke rekan ibu begitu,” ungkap Kiki.

“Terus dia kirim foto mobil-mobil itu. Tapi kata ibu, foto mobil yang dikirim mobil baru semua. Tak ada platnya begitu. Jadi ibu curiga,” jelas wanita berkerudung itu.

BACA JUGA :  Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

Menariknya, si penipu dengan berani menghubungi Rini Lestari sekitar pukul 09.50 WIB melalui WhatsApp tapi tidak diangkat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *