Tawarkan Mobil ke Notaris, Waspada Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok 

Reporter: FUL/DiM
tangkapan layar dan pesan WhatsApp penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala BPN Kota Depok. (Foto: Ist)
tangkapan layar dan pesan WhatsApp penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala BPN Kota Depok. (Foto: Ist)

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), notaris, dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

“Jangan layani. Siapa pun, yang berkaitan yang berhubungan dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, silahkan datang. Loket pelayanan akan memberikan informasi secara detail,” tegasnya.

“Kami telah menerima laporan mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan saya dan BPN Depok dengan menggunakan foto profil saya. Mereka berusaha menipu notaris,” ujar Indra.

BACA JUGA :  Indra Gunawan: Mutasi ASN Biasa untuk Pengembangan Karier

Indra pun menegaskan bahwa BPN Kota Depok tidak pernah meminta masyarakat untuk melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi melalui media sosial atau pesan instan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku dari BPN Depok tanpa verifikasi yang jelas,” tambahnya.

Indra juga meminta PPAT dan notaris untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur yang benar.

BACA JUGA :  AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Sebagai Abdi Negara Saya Siap

“Peran PPAT dan notaris sangat penting dalam menjaga integritas dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Kami berharap mereka dapat membantu memutus rantai penipuan ini,” jelasnya.

BPN Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” tutup Indra Gunawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *