Tegas ! Ketua DPRD Minta Warga tak Asal Bakar Sampah

Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menanggapi viralnya video kawasan perumahan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, yang dipenuhi asap yang diduga berasal dari hasil pembakaran sampah. Menurutnya, warga dimanapun jangan asal membakar sampah.

“Perlu diperhatikan betul sebelum membakar sampah. Karena asap yang ditimbulkan bisa mengganggu warga lainnya. Jadi untuk warga, saya harap jangan asal membakar sampah,” kata Rudy, dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA :  Hardiknas, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Berharap Sektor Pendidikan Merata

Lanjut Rudy, membakar sampah sembarangan jangan dilakukan di kawasan padat penduduk. Karena selain menimbulkan ketidaknyamanan, bisa berbahaya juga bagi kesehatan.

“Bayangkan di lokasi padat penduduk, asap bakaran mengepul menyerang warga. Tentu saja hal tersebut bisa mengganggu kehidupan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan jangan sampai permasalahan membakar sampah sembarangan bisa memicu masalah yang lebih luas. Misalnya, warga jadi bersitegang dengan tetangga.

“Di sini peran ketua lingkungan setempat diperlukan. Sebagai yang paling mengenal warganya, diharapakan ketua lingkungan turut membantu mengingatkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Penyakit DBD, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Siaga dan Waspada

Selain itu, kata Rudy, pemerintah di wilayah setempat perlu juga sosialisasi terkait hal tersebut. Misalnya melalui forum-forum warga, dan lain sebagainya.

“Peran kecamatan hingga desa sangat diperlukan. Mari diingatkan warganya agar tak membakar sampah sembarangan. Agar kita bisa sama-sama hidup nyaman berdampingan,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *