Tekan Angka Laka Lantas, Polda Jatim Raih Juara Satu IRSMS Award

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id – Jajaran Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur kembali memboyong sejumlah penghargaan dari Korlantas Polri.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono melalui selullar saat mengikuti Rakernis Fungsi Lantas tahun 2024 di Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).

AKBP Lukman Cahyono mengatakan, bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada jajaran Ditlantas Polda Jatim atas beberapa kategori keberhasilan dalm melaksanakan tugas di wilayah hukum Polda Jatim.

BACA JUGA :  AWAS, Aliansi Wartawan Selatan Rayakan Hari Jadi ke-4 dan Halal Bihalal 

“Alhamdulilah kita kembali mendapat penghargaan dari Korlantas Polri dari tiga kategori,” ujar AKBP Lukman Cahyono.

Adapun kategori yang dimaksud adalah keberhasilan jajaran Ditlantas Polda Jatim dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif.

“Untuk kategori menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif jajaran kita meraih peringkat ketiga seluruh Indonesia,”ujar AKBP Lukman.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Fungsi Lantas tahun 2024 di Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih di Dua Desa

Sementara itu untuk kategori Commander Wish Kakorlantas Polri, jajaran Ditlantas Polda Jatim meraih juara Dua dari Polda seluruh Indonesia.

Sedangkan kategori IRSMS (Integrrated Road Safety Manajemen System) AWARD (Har Kakorlantas) Polda Jatim meraih peringkat kesatu diikuti oleh dua Polres jajarannya yaitu Polres Bangkalan dan Polres Blitar Kota masing – masing juara Tiga.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Dr. Drs Aan Suhanan M.si di Yogyakarta, Kamis 13 juni 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *