Palangka Raya, Transnews.co.id – Polda Kalteng melalui Satuan Samapta, Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli mitigasi dengan mensosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes) dan 5M. Patroli ini dilaksanakan dalam rangka menanggapi kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid–19 di wilayah Kota Palangka Raya.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 itu sendiri.
Pihaknya mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Dalmas Iptu Wimbo Nirwono beserta anggota, dengan sembari menyambangi masyarakat dan pedagang di area Pasar di Jalan Rajawali Km. 5,5 dan Pasar Besar Jalan Halmahera.
“Disana kami menggunakan pengeras suara, tim patroli menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di pasar,” tutur AKP Gatoot Sisworo dari ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
Gatot menambahkan, selain mensosialisasikan pentingnya Prokes dan 5M, patroli tersebut juga juga bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.
”Kegiatan ini juga untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat,”tandanya.
Dirinya menegaskan, penerapan Prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit.