Tekan Penyebaran Covid, Satlantas Polres Manggarai Bagikan Masker Gratis

Jakarta, Transnews.co.id – Petugas Satlantas Polres Manggarai gencar melakukan Operasi Zebra Ranakah 2021 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.

Operasi Zebra Ranakah ini berlangsung dari tanggal 15 sampai 28 November 2021. Selama operasi yabg berlangsung sudah delapan hari itu, Satlantas Polres Manggarai juga membagikan masker secara gratis bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker.

BACA JUGA :  Satbimas Polres Tulungagung Bagikan Masker Gratis

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Manggarai, Iptu I Made Juni Artawan, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 23 November 2021, menjelaskan, tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan disiplin Prokes untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi pandemi.

Selain itu, menciptakan Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Made juga mengatakan, selama dalam operasi itu pihaknya bertindak secara humanis dan preventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

BACA JUGA :  Cegah Covid-19, Satgas Yonif 144/JY Bagikan Masker Kepada Warga Perbatasan

“Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka kami memberikan peneguran yang simpati dan humanis agar melengkapi dokumen dan juga mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan berlalu lintas,”jelas Made.

Made juga mengatakan, dalam operasi itu bagi warga atau pengendara kendaraan yang ditemukan tidak mengenakan masker, pihaknya membagikan masker secara gratis kepada warga untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

“Jadi setiap hari operasi kita bagikan rata-rata sekitar 100 masker gratis untuk warga,”ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait