Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun

“Setelah pertemuan terakhir pada bulan lalu di PLTU Muara Karang, PLN berjanji untuk memperbanyak _hydrogen plant_ ini. PLN telah mengakselerasi langkah ini,” kata Yudo.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan GHP adalah langkah strategis PLN untuk membangun rantai pasok _green hydrogen_ pertama di Indonesia. Inisiatif hijau ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi dan mencapai NZE tahun 2060.

“Hari ini menjadi bukti, _we walk the talk_ bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata. Ini tidak hanya sekadar _Green Hydrogen Plant,_ ini akan menjadi tonggak terbentuknya _Supply Chain Green Hydrogen_ di Indonesia dan PLN menjadi pionirnya,” ungkap Darmawan.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Fasilitasi Peralatan Kerja di Ketinggian untuk Petugas Lapangan

GHP besutan PLN ini diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area pembangkit. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga menggunakan _Renewable Energy Certificate_ (REC) yang berasal dari beberapa pembangkit EBT di Indonesia.

Dengan 21 unit GHP ini mampu memproduksi hampir 200 ton per tahun, dari sebelumnya hanya 51 ton hidrogen per tahun. Hasil produksi _green hydrogen_ tersebut, sebanyak 75 ton per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit _(cooling generator),_ sementara 124 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, salah satunya untuk kendaraan.

BACA JUGA :  HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

“Lewat GHP ini, kami membangun bagaimana transisi sektor transportasi ke _low carbon transport_ ini berjalan dengan baik. Tentu saja kalau kita berbicara transportasi, terdapat dua mazhab. Satu mengenai mobil listrik yang berbasis pada baterai. Kendaraan listrik sudah kita bangun ekosistemnya. Kemudian ada mahzab lain yaitu berbasis pada hidrogen. Ini perlu ada rantai pasok yang khusus, ini perlu ada _green hydrogen,” tutur Darmawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait