Terbesar di Asia Tenggara, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp

Purwakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (9/11). Beroperasinya pembangkit ramah lingkungan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam melakukan transisi energi demi mencapai _Net Zero Emissions_ (NZE) tahun 2060.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah karena mimpi besar kita untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan dalam skala besar akhirnya bisa terlaksana. Indonesia berhasil membangun PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara dan nomor 3 di dunia,” ujar Presiden.

BACA JUGA :  Dukung Daya Saing UMKM Isbuby Craft, PLN Salurkan Bantuan TJSL

Presiden mengatakan saat ini pertumbuhan pembangkit energi bersih di Indonesia semakin baik. Di Jawa Barat sudah memiliki PLTA dengan kapasitas hingga 1.000 MW. Dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata 192 MWp semakin menambah kapasitas terpasang pembangkit energi bersih.

“Ke depan, kalau dimaksimalkan bisa menambah kurang lebih 1.000 Megawatt peak. Saya gembira dan bangga melihat PLTS Terapung di Cirata ini telah selesai, ini hasil kerja sama Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, bersama PLN dan kolaborasi dengan kekuatan dunia yaitu Masdar dari Uni Emirat Arab (UEA),” tegas Presiden.

BACA JUGA :  Dukung Hari Anak Nasional, Srikandi PLN PLN UIT JBB Edukasi Pelajar SDN Limo 2

Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi mengatakan peresmian PLTS Terapung Cirata merupakan hasil konkret kerja sama antara Indonesia dan UEA. Dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata menegaskan komitmen Indonesia dan UEA dalam transisi energi. Selain itu, dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata juga mampu membuka potensi pengembangan energi hijau lainnya di Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait