Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.Gatot Repli Handoko, saat menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan, dan dinyatakan PTDH.Kamis (27/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim.Ksmis (27/1/2022). Dalam keputusan sidang, tersebut, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.Gatot Repli Handoko, saat menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan, dan dinyatakan PTDH Kamis (27/1/2022).

Pos terkait