DEPOK, transnews.co.id – Terkait dugaan Bangunan yang melanggar garis sempadan, Pengawas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Depok turun langsung ke lapangan. Hal ini dikarenakan peran pemerintah sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta memastikan kelayakan bangunan.
Pengawasan yang ketat, langkah-langkah tegas dari Pemerintah Kota Depok ini perlu kita apresiasi
Seperti halnya dengan Kasno Ketua LSM Kapok, dirinya sangat mengapresiasi kinerja pengawasan Pemkot Depok terkait Bangunan yang dijadikan outlet atau kios roti yang berada di Jalan Raya Bogor Simpangan Depok, tepatnya di RW 20 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong yang diduga telah melanggar Garis Sempadan.
“Subahanallah Walhamdulillah, ucapan syukur tak terhingga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Depok, terutama kepada Bapak Suriyana, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Depok, atas respons dan tindakan cepatnya dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujar Kasno, Senin (18/03/2024)
Lebih lanjut Kasno mengatakan bahwa terkait pembangunan bangunan ruko Outlet Holland Bakery Simpangan Depok, kami melihat pemerintah setempat tidak hanya bersikap reaktif, namun juga proaktif dalam menjaga ketertiban dan kualitas lingkungan.
“Tindakan investigasi yang turun langsung ke lapangan serta pemberian surat teguran sebagai tindak lanjut pertama adalah langkah yang patut diapresiasi,” tuturnya.
“Karena tindakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakatnya. Kami sangat menghargai upaya mereka dalam menjaga standar pembangunan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.