Terkait Persoalan Sampah di Kota Depok, Ini Kata Hafid Nasir

Reporter: DiM
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok

Penataan ruang perlu kebijakan dalam bentuk perda RTRW dan perda RDTR, sehingga berimbas pula dengan lahan fasos fasum sesuai dengan peruntukkannya. TPA Cipayung  sudah overload dan butuh perluasan, namun penanganan dan pengelolaan TPA harus masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengintegrasikan kebijakan pembangunan kawasan dan pelestarian lingkungan termasuk keberadaan TPA Cipayung. Jadi secara kebijakan tidak mudah untuk melakukan perluasan TPA tanpa intervensi pemerintah Pusat dan Propinsi.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya

Serentetan dinamika sejarah kota Depok, populasi jumlah penduduk yang terus meningkat, Urusan pemerintahan Wajib yang perlu di prioritaskan dan kemampuan anggaran daerah Pemerintah Kota Depok, kebijakan otonomi daerah dan kebijakan lokal yang pada akhirnya pemerintah kota Depok butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Alhamdulillah pemerintah kota Depok dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan propinsi Jawa Barat, di tahun 2024 adalah yang ke-13 secara berturut-turut dan penghargaan lainnya yang diterima Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan DPRD Depok tentunya,  hasil rapat kami (Badan Anggaran DPRD Kota Depok) dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Depok dan Kementerian PUPR akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di area UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu di Cipayung, ditargetkan pembangunan TPST selesai tahun ini (tahun 2024) dengan kapasitas 300 ton sampah per hari untuk dijadikan bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *