Terkait Persoalan Sampah di Kota Depok, Ini Kata Hafid Nasir

Reporter: DiM
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok

Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk bisa menyelesaikan tumpukan sampah di TPA Cipayung, di tahun 2016 bekerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk membangun Recycle Center, namun tidak terwujud dikarenakan proses pemilahan sampah belum optimal dilakukan di tingkat RT dan RW.

Rencana Pemerintah Kota Depok untuk melakukan perluasan TPA Cipayung sudah pernah dilakukan sejak tahun 2014 bahkan sudah pernah di anggarkan namun tidak terealisasi, harapannya UPS-UPS yang ada diminta untuk dioptimalkan dan sampai sekarang persoalannya adalah kesadaran kita akan pentingnya pemilahan sampah di rumah, kemudian  sampah dalam kondisi terpilah dibuang ke UPS dan sisanya ke TPA Cipayung.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Apresiasi Pembangunan Gedung Baru Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Depok sejak tahun 2018 membangun komunikasi dengan Pemerintah Jawa Barat terkait dengan  TPST Nambo, agar Pemerintah Kota Depok bisa mendapatkan jatah untuk membuang sampah kesana sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat pada saat itu, alhamdulillah terealisasi tahun 2024 ini.

Termasuk membangun komunikasi dengan pemerintah pusat sudah dilakukan, dan alhamdulillah tahun ini  dapat bantuan dari Kementrian PUPR untuk membangun TPST Cipayung.

BACA JUGA :  Calon Wali Kota Depok, IBH: Guru Honorer Akan Jadi ASN PPPK

Dan inisiatif Pemerintah Kota Depok dengan penggunaan Alat Insinerator, semoga bisa menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPA Cipayung

Saya mengusulkan kepada pemerintah Kota Depok agar bisa mengganggarkan insentif buat petugas sampah tingkat RW dan UPS serta pengadaan Insinerator di 32 UPS yang ada. Harapannya proses pemilahan sampah dari rumah hingga UPS dapat terlaksana, tutup Hafid Nasir.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *