Garut, transnews.co.id- Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi di perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Jawa Barat, dalam pelaksanaan atau pengerjaan proyek Pipa Retikulasi untuk pemasangan SR baru di perum Pertamina dan RS.Intan Husada Garut, mengundang perhatian masyarakat yang perlu di telusuri kebenarannya.
Hal tersebut di duga dilakukan oleh Oknum Direktur Tehnik UW. Diantara dugaan tersebut, oknum Direktur Tehnik di duga menjadi pemborong atau pengusaha di perusahaannya sendiri karena dalam mengerjakan proyek tersebut,UW, mengelola keuangan,membelanjakan kebutuhan barangnya secara mandiri tanpa melibatkan bidang-bidang terkait di perusahaan tersebut,alias tidak sesuai SOP.
Bahkan beredar kabar meski belum ditelusuri kebenarannya bahwa hasil keuntungan dari pengerjaan proyek tersebut di bagi-bagikan kepada Pejabat yang berkopeten melalui oknum Direktur Umum di Perumda Tirta Intan Garut,sehingga perusahaan sangat dirugikan karena tidak adanya pemasukan keuangan yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.
Saat di konfirmasi, UW, Direktur Tehnik diruang kerjanya, belum lama ini menjelaskan Inisiatif pengerjaan proyek tersebut secara mandiri semata-mata demi percepatan pelayanan, karena kondisi keuangan dan barang yang tersedia di perusahaan tidak memungkinkan saat itu untuk langsung dikerjakan
”Jeung deui kumaha saya weh da saya Direktur Tehnikna” (Bagai Mana Saya Sajalah. Kan saya direktur Tehniknya) ,” kelit Ugun dengan dialek sundanya.