Surabaya,Transnews.co.id-Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar perkara pembuatan dan penyebaran Scampage/website palsu, yang menyerupai website resmi pemerintahan negara Amerika.
Tujuan tersangka adalah, untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika, yang diduga disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan untuk dijual.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta , didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dan Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangan pers Kamis (15/4/2021) sore mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan dua tersangka berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021, disalah satu kamar hotel di Surabaya Selatan.
“Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Sedangkan korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika,” jelas Kapolda.
Ditambahkan Kapolda, modus operandi tersangka memperoleh keuntungan pribadi. Keuntungan yang didapat tersangka berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh tersangka berinisial S (DPO diduga WN India), karena perbuatan kedua tersangka tersebut atas permintaan tersangka S.
“Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut, digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) , atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilat USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang,” tambahnya.