Tertibkan Aset Daerah, Bupati Jember Pasang Patok di Puncak Gunung Sadeng

Ikwan menambahkan, karena urusan perjanjian sudah ditarik ke pusat sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar.

“Pada tahun 2009 terdapat kendala yang terkait dengan kewenangan perijinan ditarik ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga menghambat proses perijinan dan kita ga bisa ngapa ngapain,” ungkapnya.

Dalam pantauan awak media hadir pula dalam penancapan batas di Gunung Sadeng, Kades Puger Kulon Nurhasan, Kades Gerenden Suyono, dan Kades Puger wetan Ikwan Nulhoh. (lrfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait