Tertibkan Tugu Perguruan Silat Secara Mandiri, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Warga Pesilat

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr.Toni Harmanto, M. H., saat menggelar Analisa dan Evaluasi Sitkamtibmas
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr.Toni Harmanto, M. H., saat menggelar Analisa dan Evaluasi Sitkamtibmas

KEDIRI, transnews.co.id – Penertiban tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum ( Fasum ) terus dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim atas banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H saat menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Agustus 2023, di Kota Kediri Jawa Timur bersama para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan diikuti oleh Kapolres/ta jajaran Polda Jatim, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Jatim Sisir Perairan Selat Bali, Imbangi Operasi Puri 

Kapolda Jatim Irjen Toni juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada warga perguruan silat di seluruh Jawa Timur yang telah membongkar ataupun mengalih fungsikan tugu perguruan silat secara sukarela dan madiri.

“Kami apresiasi setinggi tingginya kepada saudara – saudara kita warga perguruan silat yang sudah secara sukarela menertibkan sendiri tugu perguruannya masing – masing,”ungkap Irjen Toni.

Kapolda Jatim mengatakan, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Kabupaten Madiun Bongkar Tugu Peguruan Silat Secara Sukarela

Dari hasil analis itu kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.

“Penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,”ungkap Irjen Toni di Kediri, Selasa (12/9).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait