Terungkap, Ini Penyebab Masyarakat Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 dan Tolak Rapid Test

Oleh karena itu, BIN menyarankan Gugus Tugas untuk tetap memberikan sosialisai dan edukasi dan mengcounter isu-isu negatif yang beredar serta melakukan proses hukum yang tegas dan terukur terhadap penyebar berita bohong atau hoaks.

Rakor tersebut juga diikuti oleh Menko Polhukam, Menkes, Jaksa Agung, Kasum TNI, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, para Koordinator Bidang-Bidang dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta Koordinator Sub Bidang Gakkum dan anggota.***(Ich)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com