Sorong, Transnews.co.id – Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Reskrim Polres Sorong mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Kegiatan penegakan hukum operasional keselamatan Mansinam 2022, yang berlangsung Sabtu malam (12/3/2022) tersebut, tujuannya untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas. Dan, sweeping sepeda motor yang dicurigai hasil kejahatan.
Selanjutnya, delapan unit motor tersebut, langsung diserahkan ke Sat Lantas Unit Tilang.
Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. Demikian laporan dari Polres Sorong kepada sejumlah awak media, yang ada di daerah ini.