Tidak Ada Surat-surat, Satlantas dan Reskrim Polres Sorong Amankan Delapan Unit Sepeda Motor

Sorong, Transnews.co.id – Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Reskrim Polres Sorong mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kegiatan penegakan hukum operasional keselamatan Mansinam 2022, yang berlangsung Sabtu malam (12/3/2022) tersebut, tujuannya untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas. Dan, sweeping sepeda motor yang dicurigai hasil kejahatan.

Selanjutnya, delapan unit motor tersebut, langsung diserahkan ke Sat Lantas Unit Tilang.

BACA JUGA :  Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sorong Capai 82.529 Orang

Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. Demikian laporan dari Polres Sorong kepada sejumlah awak media, yang ada di daerah ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait