Tidak Ada Surat-surat, Satlantas dan Reskrim Polres Sorong Amankan Delapan Unit Sepeda Motor

Sorong, Transnews.co.id – Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Reskrim Polres Sorong mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kegiatan penegakan hukum operasional keselamatan Mansinam 2022, yang berlangsung Sabtu malam (12/3/2022) tersebut, tujuannya untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas. Dan, sweeping sepeda motor yang dicurigai hasil kejahatan.

Selanjutnya, delapan unit motor tersebut, langsung diserahkan ke Sat Lantas Unit Tilang.

BACA JUGA :  Wabup Sebut Sorong Baru ada Lima Guru Penggerak

Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. Demikian laporan dari Polres Sorong kepada sejumlah awak media, yang ada di daerah ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait