Lebak,transnews.co.id-Pusat Perbelanjaan Rabinza dan toko Serba 35000 di Lebak provinsi Banten, Sabtu (23/5/2020) ditutup.
Penutupan dilakukan oleh tim Gugus Covid-19 Lebak, setelah beberapa kali peringatan tidak di indahkan oleh pengelola.
Penutupan pusat perbelanjaan Rabinza dan Toko Serba 35000 melibatkan unsur Polisi Pamong Paraja (PolPP), Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dipimpin Langsung Ka.SatpolPP Dartim,
“Penutupan terpaksa kami lakukan setelah beberapa kali peringatan kami tidak di indahkan pengelola,ujar Kasat Pol PP Dartim.
Dia mengatakan ini buntut setelah kemarin kami lihat pengelola tidak disiplin menerapkann protokol kesehatan pada pengunjung juga kami ingatkan untuk pengelola dan pengusaha lainnya tindakan tegas serupa akan kami lakukan karena petugas kami 24 jam memantau setiap kegiatan diwilayah kota rangkasbitung,”tegas Dartim.
Dartim berharap, semoga kita bisa belajar dari kejadian ini untuk saling menyayangi sesama umat dan menghargai profesi para petugas dan relawan kesehatan yang sampai saat ini terus berjuang memberikan layanan kepada para pasien.
“Mari bersama-sama kita berbuat untuk pencegahan covid-19 ini, dan menyongsong esok bahagia bersama,”pungkasnya (Up)