“Memperhatikan daftar hadir peserta rapat sudah memenuhi syarat 1/2 plus 1 dari undangan peserta. Maka dinyatakan kuorom, dan RPP bisa kita laksanakan. Mari kita mulai dengan mengucap Basmallah” tegasnya.
RPP yang berlangsung dua jam itu, selain sepakat terjadinya perubahan pengurus struktural di DPP, juga menetapkan tiga keputusan lain yaitu; Pertama, batas waktu akhir iuran anggota/pengurus dan kelengkapan data adalah tanggal 28 Februari 2023.
Kedua, DPP akan mencabut SK Pengurus DPW dan DPD yang tidak melaksanakan kewajiban diatas. Ketiga, SWI harus sudah mendaftarkan ke Dewan Pers paling lambat awal bulan April 2023.
“Kepada Kabid OKK segera lakukan konsolidasi kepada pengurus – pengurus DPW dan DPD. Target kita soal keanggotaan SWI awal Maret sudah beres!” pungkas Herry. HUM.