Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil IV Surabaya, Dendy R Sutrisno, mengatakan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.
“Kanwil IV KPPU Surabaya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No.5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan di sektor pangan.
KPPU mengharapkan dukungan setiap pihak untuk melaporkan ke KPPU jika terdapat pelanggaran persaingan usaha diberbagai komoditas bahan pokok tersebut,” pungkas Dendy.(HD) Editor:Nas