Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru

Tim Disaster Victim Identification ( DVI) Polri menyampaikan 7 hasil identifikasi jenazah korban awan panas guguran (APG) di RSUD Haryoto Lumajang, (8/12/21)

11. Mani, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat desa Curah kobokan.

12. Zakira Talita Salsabila, usia 4 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat desa Curah Kobokan.

13. Ani Tri Hartini, usia 23 tahun, Jenis kelamin perempuan, alamat Curah Kobokan.

14. Dwi Santoso, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberejo.

15. Mustofa, usia 37 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kebonagung, Sumberwuluh, Candipuro.

16. Budi Cahyono, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Wono Cepoko Ayu.

BACA JUGA :  PWRI Serahkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

17. Didik Aprianto, usia 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sriti Pronojiwo.

“Mudah-mudahan ke depan melalui data-data yang lebih berkualitas, baik informasi antemortem, kita berharap identitas daripada seluruh korban segera bisa diungkap,” ucap Kabid Dokkes Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menambahkan, dalam rangka upaya operasi kemanusiaan ini, Polda Jatim menambah kekuatan dengan menambah personil, 3 unit anjing pelacak atau K9 untuk membanti proses pencarian korban.

BACA JUGA :  Wabup Lumajang Sebut RKPD Harus Selaras dengan Rencana Pembangunan Provinsi dan Nasional

“Polda Jatim menambah personil untuk mem-backup dan bekerja sama dengan teman-teman dari TNI, Basarnas maupun dari BNPB, antara lain adalah selain hari ini kami menambah 3 tim atau 3 unit K9, untuk mendukung Operasi pencarian yang ada di daerah Pronojiwo dan Candi Puro,” kata Kabid Humas.

Lanjut Kombes Gatot mengatakan. Polda Jatim juga sudah menurunkan 14 alat berat untuk nanti bergabung dengan rekan-rekan dari BNPB untuk mendukung operasi dalam mengevakuasi korban maupun pembersihan lokasi yang terdampak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait