Tim Gabungan Temukan Korban Banjir dan Longsor di Lombok Barat

Lombok, Transnews.co.id – Korban jiwa akibat banjir dan longsor di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi lima orang. Tim gabungan berhasil menemukan salah seorang korban yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, Rabu ,(8/12/2021), korban ditemukan pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 15.17 WITA oleh tim gabungan TNI Polri dan Basarnas dalam kondisi mengenaskan yakni tertimpa pohon dan tumpukan sisa banjir. Korban diketahui terseret arus banjir sekitar 50 meter dari rumahnya di Dusun Batu Layar, Lombok Barat.

BACA JUGA :  Banjir di Indragiri Hulu, BPBD Riau Siagakan Personil dan Logistik

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang juga Ketua Tim Pencarian mengungkapkan, korban atas nama Haji Suri (65) berhasil ditemukan dan telah dievakuasi tim pencarian korban.

“Alhamdulilah pada hari Selasa sekitar Pukul 15.17 WITA telah kami temukan satu orang jenazah korban banjir bandang kemaren. Korban atas nama Haji Suri umur 65 tahun dalam keadaan utuh lengkap yang tertimbun lumpur, dan puing-puing material banjir, ” jelas Danrem 162 WB Brigjen Ahmad Ramdhani.

BACA JUGA :  Relawan PMI Jember Bantu Bersihkan Material dan Distribusi Air Bersih untuk Korban Banjir

Upaya pencarian terhadap korban dilakukan sejak pukul 08.00 Wita. Delapan tim gabungan yang dibentuk menyisir pada sejumlah lokasi, tim melakukan pembersihan sisa banjir untuk mencari korban namun tak berhasil ditemukan hingga pukul 13.40 WITA.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian dengan menyisir sejumlah tempat hingga ke arah pantai yang tak jauh dari rumah korban.

Setelah bergerak selama 2 jam, barulah korban ditemukan oleh tim yang di dalamnya terdapat Danyonif 742/SWY dan Danrem 162 WB serta Dir Samapta Polda NTB saat menyisir di sekitar rumah korban yang berjarak 50 meter terdapat tumpukan seng bekas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait