Tim Pemenangan Pasangan MUBAROK Gelar Syukuran Kenduri Pilkada 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
Tim Pemenangan Pasangan MUBAROK Gelar Syukuran Kenduri Pilkada 2024
Tim Pemenangan Pasangan MUBAROK Gelar Syukuran Kenduri Pilkada 2024

Gus Bara menyebutkan, bahwa dari 18 kecamatan di Mojokerto, kemenangan Mubarok hanya kalah di 3 kecamatan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemenangan tersebut sangat signifikan, dengan mayoritas kecamatan mendukung Mubarok. Meskipun ada beberapa kecamatan yang tidak memilih, pernyataan Gus Bara ini menekankan bahwa kemenangan tersebut adalah hasil dari dukungan yang luas dan hampir merata di seluruh wilayah Mojokerto. Hal ini juga mencerminkan soliditas dan kekuatan dukungan masyarakat terhadap Mubarok.

BACA JUGA :  Sebanyak 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok

Lebih lanjut, Gus Bara menegaskan bahwa ia tidak percaya pada mitos, tetapi ia meyakini bahwa kerja keras pasti akan membuahkan hasil. Dengan pernyataan ini, Gus Bara ingin menekankan pentingnya usaha dan dedikasi dalam meraih keberhasilan, tanpa mengandalkan takhayul atau hal-hal yang tidak rasional.

Menurutnya, pencapaian yang diraih Mubarok adalah hasil dari kerja keras, komitmen, dan perjuangan bersama yang dilakukan oleh seluruh tim dan masyarakat, bukan semata-mata karena faktor kebetulan atau mitos.

BACA JUGA :  Sertijab Kandepag Sidoarjo dari M. Arwani ke Mufi Imron Berlangsung Khidmat

Diakhir, Gus Bara mengajak semua pihak untuk mengisi kemenangan ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga kemenangan tersebut. Ia menekankan bahwa perjuangan ke depan akan lebih berat, yaitu menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Mojokerto. Gus Bara mengingatkan bahwa tantangan terbesar kini adalah mewujudkan visi Mojokerto yang adil dan makmur. Dengan kata-kata ini, Gus Bara ingin menegaskan bahwa kemenangan bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga Mojokerto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *