Tim Sadeng Unit Reskrim Polsek Puger Mengamankan 2 Orang Diguga Pengedar Okerbaya

JEMBER, transnews.co.id || Tim Sadeng Unit Reskrim Polsek Puger, Jember mengamankan dua remaja berinsial RM dan MS diduga pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) di Desa Jambiarum Kecamatan Puger, Kamis (26/5/2022)

Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, SH, menjelaskan pada hari kamis sekitar pukul 21.00 Wib, Kami mendapatkan informasi dari masyarakat RM sering melakukan transaksi jual beli obat keras berbahaya berjenis trihenxyphenidil berlogo Y.

“Atas informasi tersebut Tim Sadeng Unit Reskrim langsung bergerak cepat mencari kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 22.45 WIB, kami bersama anggota berhasil mengamankan pembeli Okerbaya berinsial SF laki laki (35)” ungkapnya

Eko, menambahkan
Dan setelah di introgasi SF mengaku jika mendapatkan barang Obat jenis trihenxyphenidil yang dibeli dari saudara RM dan MS.

kemudian dilakukan penggeledahan di rumah RM dan MS dan ditemukan barang bukti obat keras berbahaya berlogo Y berada di jok sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Untuk barang bukti kami berhasil mengamankan 72 butir Okerbaya berjenis trihexyphenidil warna putih bejenis Y, sembilan klip plastik kecil berisikan delapan obat warna putih berlogo Y, juga satu unit sepeda motor merek Vario 125 bernopol P 4627 CF dan dua buah HP” terangnya. (lrfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com